Unordered List


Breaking News

Saturday, 18 June 2016

TUGAS AKHIR SEMESTER

Manajemen Pembiayaan Perbankan Syariah
Nama  : Eko Riyanto
NPM   : 141261510
Prodi   : S1-PBS (A)

Soal Penjelasan
1.      Mengapa kita perlu mengidentifikasi kebutuhan nasabah ketika pengajuan pembiayaan ke Bank Syariah?
2.      Apa saja hal yang perlu diperhatikan dalam menerima agunan kebendaan dan agunan non kebendaan?
Soal Analisa
Anda baru saja bergabung dengan Bank Maju Syariah. Setelah 2 bulan, tepatnya di awal Juni 2016, Anda baru saja menerima satu berkas lengkap permohonan pembiayaan berikut laporan survey dari salah seorang di bagian support pembiayaan Bank Maju Syariah.
Calon Debitur Anda adalah Bapak Yanto (40 tahun), seorang Karyawan Swasta di salah satu perusahaan di Lampung Tengah. Istri pak Yanto adalah Ibu Anggraini, pemilik Rental Komputer “Karunia” yang kebetulan berlokasi di dekat kantor Pak Yanto. Pak Yanto sudah bekerja 15 tahun dan akan pensiun di usia 55 tahun atau 15 tahun lagi. Setelah pensiun, rencananya pak Yanto akan berkosentrasi di pengembangan usaha Rental Komputer “Karunia” dan membuka satu cabang lagi di salah satu lokasi yang cukup ramai dengan perkantoran.

Data usaha dan hasil interview
·         Penghasilan Bapak Yanto sebesar Rp 2.000.000/ bulan. Untuk kebutuhan sehari –hari sudah terpenuhi dari penghasilan Bapak Yanto.
·         Bapak Yanto memiliki Deposito di Bank Maju Syariah sebesar Rp 50.000.000. Uang tersebut di depositokan dalam jangka waktu 5 tahun.
·         Omzet penjualan atas usaha Ibu Anggraini Rp 600.000/ hari.
·         Ibu Anggraini hanya berjualan dari hari senin – sabtu. Pada hari minggu, beliau libur.
·         Gaji karyawan @700.000/ bulan. Dengan jumlah 2 orang karyawan.
·         Pengeluaran lain :
1.      Sewa tempat usaha Rp 12.000.000/tahun
2.      Listrik Rp 500.000/bulan
3.      Transportasi Rp 300.000/bulan
4.      Telepon/pulsa Rp 200.000/bulan
·         Tagihan cicilan motor di Bank Aman sebesar Rp500.000/bulan
·         Harta yang dimiliki (salah satunya akan di agunkan) :
1.      Bapak Yanto memiliki Mobil baru tipe sedan keluaran china yang digunakan untuk keperluan pribadi dengan taksiran harga pasar adalah Rp 150.000.000
2.      Ibu Anggraini memiliki sebidang tanah berukuran 2500M2 berlokasi di persawahan Lampung Selatan. Harga pasar adalah 400.000/m2.
·         Bapak Yanto bermaksud untuk membeli Rumah di Kota Metro, senilai Rp 130.000.000. Oleh karena itu, beliau mengajukan pembiayaan di Bank Maju Syariah.

Tugas Anda :
1.      Jenis pembiayaan dengan akad apakah yang Anda rekomendasikan bagi debitur? Jelaskan alasannya, termasuk keunggulan akad  tersebut dibandingkan dengan kredit di Bank Konvensional
2.      Berikanlah penilaian kelayakan usaha calon debitur dan menganalisa resiko apa saja yang dihadapi sehubungan dengan pembiayaan ini.
3.      Jika debitur mengagunkan Mobilnya, dan berharap mendapatkan limit semaksimal mungkin. Jadi, berapakah nilai limit pembiayaan tersebut?
(Dengan catatan kebijakan di Bank Anda menggunakan bobot penilaian terendah untuk menilai agunan)
4.      Jika margin yang diharapkan oleh pihak Bank Maju Syariah adalah sebesar Rp 20.000.000. Maka, berapakah total angsuran yang harus dibayarkan oleh debitur jika memilih jangka waktu 12 bulan, 18 bulan dan 24 bulan?
5.      Dari ketiga pilihan jangka waktu tersebut, yang manakah yang  Anda rekomendasikan untuk debitur? Jelaskan alasannya?



Jawaban Soal Penjelasan
1.        Karena sebelum memberikan pembiayaan bank akan melakukan identifikasi kepada nasabah mengenai beberapa hal yang diperlukan yang bertujuan untuk meminimalisir adanya resiko pembiayaan bermasalah/macet dan sekaligus untuk menilai seberapa besar kemampuan dan kesediaan debitur mengembalikan pembiayaan yang mereka pinjam dan membayar margin keuntungan dan bagi hasil sesuai dengan isi perjanjian pembiayaan. Berdasarkan penilaian itu, bank dapat memberikan penilaian terhadap kelayakan usaha nasabah,  menghitung berapa pembiayaan yang layak diberikan kepada nasabah serta menilai tinggi rendahnya resiko yang akan ditanggung. Dengan demikian, pihak bank dapat memutuskan apakah permintaan pembiayaan yang diajukan oleh nasabah akan ditolak, diteliti lebih lanjut atau diluluskan.

2.        Agunan Kebendaan:

a.       Keabsahan kepemilikan dan dokumen-dokumen kepemilikan.
b.      Marketability agunan, antara lain terkait dengan lokasi agunan, kondisi fisik dan jenis agunan.
c.       Agunan yang dijaminkan tidak sedang dalam sengketa maupun gugatan dari pihak lain.
d.   Memastikan peringkat jaminan yang diperoleh, sehingga memperkecil risiko dalam pelaksanaan eksekusi nantinya
e.       Kemudahan untuk dilaksanakan pengikatan.
f.       Penutupan asuransi, mencakup kecukupan nilai agunan dan bonafiditas perusahaan asuransinya.

Agunan Non Kebendaan:
a.   Karakter dari pemberi jaminan, dalam hal corporate guarantee karakter dari pengurus/pemilik perusahaan.
b.   Legalitas pemberi jaminan perorangan meliputi kecakapan dan kewenangan bertindak dalam menerbitkan jaminan perorangan.
c.       Kemampuan material pemberi jaminan perorangan/perusahaan.
d.      Diminta kepada pemberi jaminan untuk melepas hak istimewanya, yaitu hak istimewa yang dimiliki pemberi jaminan untuk meminta agar barang-barang nasabah yang dijamin dilelang terlebih dahulu sebelum yang bersangkutan memenuhi kewajibannya membayar jaminan. Dengan dilepaskannya hak istimewa dimaksud, maka dapat langsung menagih kepada pemberi jaminan apabila terjamin cidera janji tanpa harus melelang terlebih dahulu harta nasabah.
e.       Harus mengetahui dan memastikan telah berapa kali penjamin menandatangani/ memberikan jaminan serupa. Hal ini utk mengetahui rasio harta kekayaan penjamin dibandingkan total hutang yg ikut dijamin yang bersangkutan.
f.   Akta pengikatannya dibuat dengan akta notariil dengan mencantumkan nilai Rupiah yang dipertanggungkan.
g.   Berkaitan dengan borgtocht/corporate guarantee dalam prakteknya hal tersebut sebenarnya merupakan “moral obligation” dan dalam pelaksanaannya sulit dieksekusi. Disamping itu tidak mudah untuk dapat mengetahui secara pasti aset penjamin. Karenanya hendaknya memeriksa secara benar dan teliti mengenai kemampuan finansiil penjamin, kewenangannya serta keabsahan akta jaminan yg diterbitkan.

Jawaban Soal Analisa
1.        Jenis pembiayaan  yang saya rekomendasikan kepada bapak Yanto adalah Pembiayaan Konsumtif dengan produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Syariah dan menggunakan akad Murabahah. KPR Syariah adalah Pembiayaan Kepemilikan Rumah kepada perorangan untuk memenuhi sebagian atau keseluruhan kebutuhan akan rumah (tempat tinggal) dengan mengunakan prinsip jual beli dimana pembayarannya secara angsuran dengan jumlah angsuran yang telah ditetapkan di muka dan dibayar setiap bulan. Harga jualnya sudah ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan pembeli. Kelebihan akad yang digunakan dalam pembiayaan ini adalah harga jual rumah ditetapkan di awal ketika nasabah menandatangani perjanjian pembiayaan jual beli rumah, dengan angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan. Dengan adanya kepastian jumlah angsuran bulanan yang harus dibayar sampai masa angsuran selesai, nasabah tidak akan dipusingkan dengan masalah naik/turunnya angsuran ketika suku bunga bergejolak. Nasabah  juga diuntungkan ketika ingin melunasi angsuran sebelum masa kontrak berakhir, karena bank syariah tidak akan mengenakan pinalti. Bank syariah tidak memberlakukan sistem pinalti karena harga KPR sudah ditetapkan sejak awal.
Dengan KPR syariah yang diberikan oleh bank syariah dapat menghindari resiko naik turunnya bunga. KPR syariah tidak mengenal bunga namun memakai harga penjualan rumah yang disepakati, ditambah dengan keuntungan bagi bank yang berkisar 15-20% per tahun.  Secara hitungan matematis, KPR syariah sebenarnya tidak berbeda jauh dalam jumlah cicilan bulanan KPR konvensioanal, walaupun umumnya sedikit lebih mahal.  Namun keuntungan menggunakan KPR syariah adalah jika suku bunga naik bergejolak, karena sudah sepakat mengenai harga jual dan keuntungann pertahun di awal perjanjian, nasabah selamanya akan mencicil sejumlah yang disepakati dari awal hingga berakhirnya masa jangka waktu kredit.


2.        Analisa Resiko Usaha Rental Komputer
No.
Jenis-Jenis
Tingkat Resiko
Penjelasan
1.
Substitute product
Tinggi
Karena sudah banyak masyarakat yang sudah memiliki laptop dan smartphone yang lebih mudah dan ramah lingkungan.
2.
Entry Barrier
Tinggi
Tidak ada persyaratan khusus untuk membuka usaha ini sehingga hambatan yang di hadapi dalam memulai usaha ini sangan kecil
3.
Supplier’s Power
Rendah
Banyak pemasok barang dari galeri komputer untuk persedian peralatan komputer dan untuk kertas dll bisa di dapat di toko-toko ATK
4.
Buyer’s Power
Rendah
Banyak produsen yang masih menggunakan jasa rental komputer seperti untuk pengetikan makalah, proposal bahkan skripsi
5.
Industry Rivalry
Tinggi
Karena sudah banyak penyedia jasa rental komputer selain itu juga sudah banyak orang yang memiliki perangkat komputer sendiri, selain itu teknologi canggih selain komputer juga sudah banyak bermunculan misalnya saja Laptop dan smartphone.

3.        Nilai Limit Pembiayaan
Mobil baru    : 80 %
Sedan            : 80 %
China             : 30 %
Pribadi           : 80 %
Karena kebijakan bank menggunakan bobot penilaian terendah untuk menilai agunan, maka bank menggunakan bobot 30% ( China)
            30%  × 150.000.000    : 45.000.000

4.        Angsuran yang harus dibayarkan
Diketahui :
            Margin             : 20.000.000
            Harga rumah   : 130.000.000
·         Jangka waktu 12 bulan
= 20.000.000 + 130.000.000
        12
= 150.000.000
            12
= 12.500.000 / bulan

·         Jangka waktu 18 bulan
= 20.000.000 + 130.000.000
                    18
= 150.000.000
            18
=   8.333.333 / bulan
·         Jangka waktu 24 bulan
= 20.000.000 + 130.000.000
           24
= 150.000.000
24
=   6.250.000 / bulan

5. Pendapatan Bak. Yanto                                                      :   2.000.000
Pendapatan Ibu Anggraini  600.000 x 26                           : 15.600.000 +
Total Pendapatan    : 17.600.000
Pengeluaran:
Gaji Karyawan                   : 1.400.000
Sewa tempat usaha             : 1.000.000
Listrik                                 :    500.000
Trasportasi                          :    200.000
Tagihan                               :    500.000 +
       Total Pengeluaran     : 3.600.000     

Sisa Pendapatan   : 17.600.000 –  3.600.000
                               : 14.000.000
Sisa dana perbulan yang dimiliki bapak Yanto cukup besar yaitu Rp. 14.000.000 maka saya merekomendasikan kepada bapak Yanto untuk mengambil angsuran 12 bulan. Yaitu sebesar Rp. 12.500.000 karena dari angsuran tersebut bapak Yanto masih memiliki sisa dana. Dan bapak Yanto memiliki keuntungan yaitu mengenai waktu angsuran yang lebih singkat, karena semakin singakat waktu yang diambil dalam sebuah cicilan maka akan memperoleh benefit bagi nasabah itu sediri. Selain nasabah bank juga tentunya mendapat keuntungan mengenai waktu yang lebih singkat tersebut karena tentunya bank bisa melakukan perputran uang kembali dengan lancar.


Read more ...
Designed By